Selasa, 10 Desember 2024 Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang menerima kunjungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara dalam rangka studi pembelajaran Rekam Medis Elektronik di Puskesmas. Kunjungan tersebut dihadiri oleh drg. Prio Ajiandarusasi sebagai Analais Kebijakan, Fery Styaningsih, SKM sebagai Penelaah Teknis Kebijakan, Hazar Rochmatin, SKM Kepa Subagian Penyusunan Program, Keuangan dan Pelaporan dan Ari Prastiyo Wibowo, A.Md sebagai Pegolah Data dan Informasi. Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang dr. Hexawan Tjahja Widada, M.KP. 
Sebagai implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2002 tentang Rekam Medis Elektronik yang mewajibkan semua fasilitas Kesehatan untuk menggunakan rekam medis elektronik yang terintegrasi dengan SATUSEHAT Platform Kementrian Kesehatan, Dinas Kesehatan Nunukan merasa perlu untuk melaksanakan studi pembelajaran ke Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang sebagai acuan untuk pengembangan Rekam Medis Elektronik di Kabupaten Nunukan.
Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang memaparkan perkembangan pelaksanaan Simpus (Sistem Informasi Manajemen Puskesmas) yang sudah mulai silaksanakan di Puskesmas sejak tahun 2008, khususnya terkait dengan integrasi Simpus dengan Platform SATUSEHAT Kementrian Kesehatan dan Palikasi P-Care dan Antrian Online BPJS dengan segala tantangan dan kendala yang dihadapi, sehingga pelaksanaan rekam medis elektronik dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Kemudian kunjungan dilanjutkan ke Puskesmas Pulolor untuk melihat langsung pelaksanaan RME, dan diterima oleh Kepala Puskesmas Pulolor Peni Dwi Sulistyani, SKM dilanjutkan dengan diskusi dan tukar pikiran terkait pelaksanaan Simpus dari mulai pelayanan di loket pendaftaran, Poli pengobatan dan bagian Farmasi.