Simpus Jombang

Histori Simpus

SISTEM INFROMASI MANAJEMEN PUSKESMAS (SIMPUS)

Simpus adalah aplikasi yang dikembangkan untuk Puskesmas dalam upaya memberikan pelayanan Kesehatan kepada masyarakat secara optimal dan efektif. Simpus dibangun untuk memfasilitasi pelayanan kesehatan di puskesmas, memudahkan pengelolaan data, dan menjembatani integrasi & komunikasi data antara Puskesmas dengan Dinas Kesehatan. Simpus di Puskesmas diwujudkan dalam modul-modul pelayanan yang disesuaikan dengan ruang lingkup pelayanan kesehatan yang dilakukan puskesmas. Dimulai dari penyediaan data-data master, pendataan kunjungan pasien, pendataan pelayanan kesehatan, pendataan aktifitas tenaga kesehatan di lapangan dan pengolahan laporan sesuai kebutuhan puskesmas. Adapun modul Simpus di Dinas Kesehatan merupakan fasilitas pengintegrasi data dan sarana memonitor aktifitas pelayanan kesehatan di masing-masing puskesmas. Dengan sarana ini dinas kesehatan akan lebih mudah memantau kinerja puskesmas, pencapaian target pelayanan, pendeteksian dini akan munculnya bahaya kesehatan, dan pengolahan data-data secara cepat dan terpadu. Simpus Jombang mulai dikembangkan pada tahun 2007 dan mulai dijalankan di Puskesmas pada tahun 2008 deng sistem Desktop dan Database MySQL, dengan server berada di masing-masing Puskesmas.

Tampilan Simpus tahun 2008

Pada Tahun 2016 dengan mempertimbangkan fleksibiltas dan penyesuaian dengan sistem yang sedang berkembang maka dilakukan update Simpus dari sebelumnya berbasis desktop berubah menjadi Webbase, dan pada tahun tersebut juga mulai berlaku Sistem Jaminan Kesehatan Nasional dimana BPJS selaku pelaksana mengeluarkan suatu aplikasi bagi Faskes Tingkat Pertama berupa aplikasi P-Care yang merupakan aplikasi pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Sehingga untuk efisiensi pelaksanaan pelayanan kesehatan di Puskesmas dilakukan bridging aplikasi antara Simpus dan P-care sehingga petugas di Puskesmas tidak perlu entri 2 kali untuk input data pasien. Selain bridging dengan aplikasi P-Care, Dinas Kesehatan juga meluncurkan Sistem Antrian Puskesmas Se Jombang (Santrinemasjo) yang bridging dengan Aplikasi Antrian Faskes BPJS, sehingga pasien yang mendaftarakan antrian ke BPJS akan masuk ke antrian Faskes BPJS dan Simpus.

Pertemuan Transformasi Simpus Jombang terhadap Meta Data Rekam Medik Elektronik SATUSEHAT pada tanggal 26-28 Oktober 2023 

Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis. Melalui kebijakan ini, fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) diwajibkan menjalankan sistem pencatatan riwayat medis pasien secara elektronik, dan mengirimkan datanya melalui Platform SATUSEHAT di tahun 2023 maka Simpus Jombang mulai melakukan transformasi dengan melakukan update aplikasi menyesuaikan dengan Platform SATUSEHAT.  Simpus Jombang mulai efektif bridging dan mengirimkan data ke SATUSEHAT Kementrian Kesehatan mulai tanggal 10 Mei 2023, dimana waktu itu data kunjungan pasien sudah berhasil terkirim ke SATUSEHAT Platform secara real time, selanjutnya diikuti pengiriman data Encounter (Pendaftaran), Observation (Data Observasi), Condition (Diagnosis), Procedure (Tindakan), Medical Request (Peresepan), Medical Dispense (Obat dibawa pulang), Composition (Data Diet), Imunization (Imunisasi).

Antarmuka Simpus tahun 2024

Dalam Simpus Jombang juga telah tersedia fitur KYC (Knoe Yout Customer) yang merupakan fitur untuk verifikasi pengguna aplikasi mobile SATUSEHAT, dimana data rekam medis pasien akan ditampilkan di aplikasi SATUSEHAT Moble di masing-masing pengguna, tidak hanya rekam medis di Simpus, pengguna akan dapat melihat catatan medisnya dari Fasilitas Kesehatan lainnya misalnya Rumah Sakit, dengan catatan Faskes tersebut juga telah terkoneksi dengan SATUSEHAT Platform.