Dalam Rangka Fasilitasi Pemenuhan Komitmen Atas Penerbitan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Industri Rumah Tangga Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Kesehatan menggelar kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan dalam rangka fasilitasi pemenuhan komitmen atas Penerbitan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT) pada tanggal 20-21 Agustus 2024. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Sehat 2, Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Jalan Dr. Soetomo No. 75, Jombang
Kegiatan ini dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari pemilik atau penanggungjawab Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang sebelumnya telah mengikuti proses seleksi jenis pangan olahan yang diproduksi pada saat pendaftaran.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang pedoman keamanan pangan dalam pelaksanaan produksi pangan olahan industri rumah tangga kepada pemilik atau penanggungjawab Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Bidang Pelayanan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Ibu dr. Ulfah Khannatul Izzah, M.KP, yang menekankan pentingnya kegiatan ini dalam rangka pemberian pemahaman akan pentingnya keamanan pangan dan pemenuhan legalitas produk kepada pelaku usaha pangan. “Kami berharap melalui kegiatan ini, para peserta dapat memahami pentingnya penerapan prinsip keamanan pangan dalam melaksanakan kegiatan produksi pangan olahan agar tidak timbul hal-hal yang dapat membahayakan kesehatan konsumen,” ujar Ibu dr. Ulfah.
Dalam pelaksanaan penyuluhan, para peserta diberikan penjelasan terkait peraturan perundang-undangan di bidang pangan, keamanan dan mutu pangan, teknologi proses pengolahan pangan, prosedur operasi sanitasi yang standar, Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT), penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP), persyaratan label dan iklan label, pencantuman label Halal, prosedur pengurusan izin edar melalui OSS, serta praktek membuat label produk sesuai ketentuan.
Dengan adanya pelaksanaan penyuluhan ini, diharapkan pelaku usaha pangan dapat lebih berkembang dan mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam perekonomian daerah.