Menindaklanjuti Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka penguatan komitmen dan aksi nyata upaya percepatan eliminasi Tuberkulosis TBC yang berkelanjutan melalui sinergi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia setiap Selasa di Bulan Agustus secara online, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang melaksanakan pertemuan koordinasi monitoring, Evaluasi dan Validasi Data TBC secara online dengan Kepala dan penanggungjawab program TBC di Puskesmas, Klinik, Tempat Praktek Dokter Mandiri (TPMD) Rumah Sakit Pemerintah maupun Rumah Sakit non Pemerintah se Kabupaten Jombang, Jum’at (01/08)

Hexawan Tjahja Widada, M.KP Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang menyampaikan bahwa Puskesmas, Klinik, Tempat Praktek Dokter Mandiri (TPMD) Rumah Sakit Pemerintah maupun Rumah Sakit non Pemerintah harus mempunyai satu tekat untuk meng-eliminasi TBC di Kabupaten Jombang, untuk itu perlu kolaborasi, komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.

Pelayanan Kesehatan yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan harus, dilaporkan melalui SITB Sistem Informasi Tuberkulosis yang dipakai Kementerian Kesehatan untuk mengukur kinerja program TB.

Untuk Puskesmas yang masih mempunyai masalah dengan SITB segera mengusulkan tenaga Admin untuk menguatkan pencatatan dan pelaporan melalui SITB, sehingga semua kegiatan tercatat dan terlaporkan dengan baik, lanjutnya.

Dengan sinergi semuanya, Eliminasi TBC tahun 2030 di Kabupaten Jombang pasti bisa. Ej (20250730)

Link: https://p2ptmkeswa3517.blogspot.com/2025/08/percepatan-eliminasi-tbc-di-kabupaten.html