Dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan secara berkesinambungan di Klinik, maka harus dilakukan evaluasi mutu pelayanan kesehatan sesuai dengan Indikator Mutu dan  Pelaporan insiden keselamatan pasien. Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang pada tanggal 30 Januari 2025, bertempat di ruang pertemuan Sehat 1 melaksanakan pertemuan Evaluasi pelaporan Indikator Nasional mutu dan Keselamatan pasien tahun 2024  pada 45 Klinik di Kabupaten Jombang pertemuan ini dibuka oleh Ibu Plt Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang dr.Ulfah Kannatul Izzah,M.KP. Pertemuan ini  merupakan salah satu bentuk  pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kepatuhan klinik dalam pelaksanaan pengukuran Indikator Mutu dan Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien . Klinik harus menjalankan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien secara komprehensif sesuai dengan  kebutuhan dan tingkat kompleksitas pelayanan yang diberikan. Ruang lingkup Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien pada klinik adalah bahwa semuan petugas harus terlibat dalam upaya peningkatan mutu, ada penetapan, pengukuran, evaluasi dan analisa dari indikator mutu klinik dan Pelaporan insiden keselamatan pasien menggunakan  prosedur yang ditetapkan.