Jumat, 21 Maret 2025 bertempat di Ruang Sehat 3 Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang yang dihadiri Dokter Spesialis Anak dan Manajemen Rumah Sakit di Kabupaten Jombang.
Acara ini dilaksanakan untuk koordinasi layanan Fast Track dalam upaya Tatalaksana Balita Stunting dan Balita Gizi Buruk di Kabupaten Jombang dengan sala satu upayanya pemberian resep PKMK oleh Dokter Spesialis Anak.
Acara dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan dan dilanjutkan diskusi dari Dokter Spesialis Anak dan Manajemen Rumah sakit. Dengan hasil rapat koordinasi sebagai berikut:
1. Harapannya semua Rumah Sakit dapat memberikan Layanan Fast Track untuk Balita Stunting dan Balita Gizi Buruk.
2. Tatalaksana Balita Stunting dan Balita Gizi Buruk selain melalui Layanan Fast Track juga dapat melalui Program Pediatrician Social Responsibility (PSR) IDAI dengan pendampingan di Puskesmas.
3. Dilakukan koordinasi antara Puskesmas dengan PIC Rumah Sakit terkait jumlah pasien dan jam kedatangan sebelum melakukan rujukan.
4. Petugas Gizi atau Bidan Desa melaporkan hasil perkembangan dan evaluasi pasien yang dirujuk ke Dokter Spesialis Anak secara case by case.
5. Dinas Kesehatan melaporkan hasil evaluasi ke Direktur Rumah Sakit.
6. Penentuan mapping Dokter Spesialis Anak dan mapping Rumah Sakit untuk Layanan Fast Track.