
JOMBANGKAB-Dinkes, Dengan makin meningkatnya jumlah kasus Covid-19, Kepala BLUD Puskesmas Mojowarno dr. Ainun Zubaidah, MKP melakukan penyuluhan kepada pasien rawat inap dan penunggu pasien di Rawat Inap BLUD Puskesmas Mojowarno hari Rabu tanggal 18 Maret 2020. Beliau menyampaikan kepada peserta untuk membatasi jumlah penunggu, maksimal satu orang untuk pasien dewasa dan dua orang untuk pasien anak anak. Hal ini dilakukan untuk mencegah penukaran virus corona yang sedang meningkat. BLUD Puskesmas Mojowarno juga memberlakukan larangan mengunjungi (membesuk) mulai hari Selasa tanggal 17 Maret 2020.
Dr. Ainun juga berpesan bila tidak ada kerperluan yang mendesak diharapkan tetap berada di rumah dan bila ada warga yang baru datang dari luar kota atau luar negeri segera melaporkan kepada bidan desa atau perangkat desa.