Kabupaten Jombang telah dikukuhkan sebagai Kabupaten ODF (Open Defecation Free) pada 10 Agustus 2023 yang artinya sudah tidak ada lagi masyarakat Jombang yang berperilaku Buang Air Besar Sembarangan. Hal ini merupakan penghargaan yang sangat berarti dikarenakan setelah bertahun lamanya, akhirnya Jombang telah lolos untuk Verifikasi ODF Pilar 1 Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
Namun tidak berhenti sampai disitu, perubahan perilaku harus disertai dengan tersedianya sarana jamban sehat individual untuk keberlangsungan perilaku dalam jangka panjang. Pada tahun 2024, sebanyak 18 desa lokus stunting menerima pembangunan jamban sehat individual untuk 608 KK dengan sumber dana IF.

Sosialisasi Pembangunan Jamban Sehat Individual dilaksanakan mulai 26 Agustus 2024 – 13 September 2024. Dalam kegiatan tersebut diingatkan kembali tentang komitmen Camat, Perangkat Desa, dan Masyarakat dalam menjaga keberlangsungan ODF. Dijelaskan juga tentang spesifikasi jamban yang akan dibangun dan mohon bantuan kepada penerima jamban untuk merawat dan dipergunakan sebagaimana mestinya.