Selasa 21 Mei 2024 betempat di Ruang Pertemuan Sehat 2 Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang telah diselenggarakan Studi Banding dan Forum Group Discussion (FGD) Pelaksanaan MTBS di Kabupaten Jombang yang diikuti oleh Koordinator Program MTBS Puskesmas  Se Kab. Jombang, RSUD Jombang, RSIA Muslimat, Tim Geliat-UNICEF, dan Seksi KGM Dinkes Jombang. 
Indonesia telah memasukkan manajemen kasus untuk bayi muda dengan infeksi berat dalam Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS). MTBS digunakan oleh petugas kesehatan garda terdepan dalam memberikan perawatan bagi anak balita sebagaimana diatur dalam Permenkes No 25/2014. UNICEF telah mendukung pemerintah dalam penerapan MTBS di seluruh negara. 
Angka kematian bayi dan balita merupakan indikator penting untuk menilai derajat kesehatan masyarakat di suatu bangsa. Pada tahun 2019, angka kematian balita di Indonesia mencapai 24 per 1000 kelahiran hidup, yang artinya belum memenuhi target SDGs yaitu sebesar 25 per 1000 kelahiran hidup (Kemenkes, 2017). Sementara itu, berdasarkan Profil Kesehatan Jawa Timur, angka kematian balita terlapor mengalami penurunan, dari 4338 balita pada tahun 2018 menjadi 4216 balita pada tahun 2019. Meskipun demikian, angka kematian balita di Jawa Timur dinilai masih sangat tinggi. 
Berbagai upaya dilakukan untuk menurunkan angka kematian bayi dan balita salah satunya melalui implementasi MTBS. MTBS merupakan suatu pendekatan dalam memberikan pelayanan kepada bayi baru lahir. Ini berfokus pada deteksi dini dan memberikan pengobatan standar penyakit yang biasa terjadi pada bayi baru lahir dan balita untuk mencegah kasus dan komplikasi yang lebih buruk. MTBS mencegah peluang yang terlewatkan untuk mencapai cakupan imunisasi dasar yang lengkap, dan berkontribusi pada pertumbuhan dan perkembangan anak yang sehat melalui peningkatan pengetahuan dan praktik pengasuhan untuk anak-anak mereka. Namun, bantuan teknis lebih lanjut untuk memastikan MTBS berkualitas diperlukan. Meningkatkan implementasi MTBS di Primary Health Care (PHC) dan di masyarakat juga akan mengatasi pembunuh anak utama yang akan berkontribusi pada penurunan angka kematian balita.  
Kegiatan yang sudah dilakukan ialah monitoring terhadap fasilitas kesehatan tingkat pertama dalam hal ini puskesmas, dengan melakukan self assessment untuk mendapatkan puskesmas best practice sebagai contoh baik bagi puskesmas lainnya pada kabupaten/kota terkait dengan dilakukannya kegiatan studi banding. Oleh karena itu perlunya persiapan terkait kolaborasi dan kerjasama yang baik untuk memperoleh masukan dan mendapat dukungan dari dinas kesehatan kabupaten/kota. Studi banding akan dilaksanakan secara bersama dalam satu kabupaten/kota yang diikuti oleh seluruh puskesmas secara offline. Pada kegiatan akan dilakukan pemaparan terkait pelayanan MTBS pada puskesmas, dan dilakukan penampilan foto ataupun pemutaran video terkait pelayanan MTBS di puskesmas. Kegiatan ini memiliki harapan dari puskesmas best practice untuk menjadi contoh baik bagi pelayanan puskesmas lainnya. Pada kegiatan ini juga akan dilaksanakan Forum Group Discussion (FGD) untuk menggali dan mendiskusikan tentang peran, kendala, upaya serta pencatatan pelaporan dalam pelayanan MTBS 
Dalam pelaksanaan kegiatan dilakukan secara offline di 7 kabupaten dampingan pada jadwal sebagai berikut : 
1. Kabupaten Kediri           = Senin, 29 April 2024 
2. Kabupaten Probolinggo      = Senin, 6 Mei 2024 
3. Kabupaten Blitar           = Selasa, 7 Mei 2024 
4. Kabupaten Banyuwangi      = Rabu, 8 Mei 2024 
5. Kabupaten Jombang      = Selasa, 21 Mei 2024 
6. Kabupaten Pamekasan     = Selasa, 28 Mei 2024 
7. Kabupaten Jember       = Rabu, 29 Mei 2024 
Beberapa hal yang hendak dicapai melalui kegiatan ini , adalah: 
1. Memaparkan proses pelayanan MTBS puskesmas dan diskusi best practice (implementasi kendala dan solusinya), dan menampilkan video proses pelayanan MTBS puskesmas best practice 
2. Mendiskusikan tentang peran, kendala, upaya dan pencatatan pelaporan pelayanan MTBS 
3. Menggali keterlibatan rumah sakit dalam pelayanan rujukan MTBS