Pemerintah dalam upaya memberikan Perlindungan terhadap tenaga kesehatan yaitu dengan Pemberian Vaksin Hepatitis B.
Manfaat vaksinasi hepatitis B: mencegah penularan, menurunkan komplikasi infeksi, dan memberi kekebalan 20 tahun. Perlindungan hepatitis B pada nakes memiliki arti ganda:
1. Agar tidak tertular dan tidak mengalami komplikasi
2. Tidak menjadi sumber penularan bagi keluarga dan pasien yang dilayani
Pelaksanaan tahap I dilaksanakan di 8 Puskesmas, diantaranya Puskesmas Jelakombo.