2024
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Tahun 2023 ini disusun sebagai wujud akuntabilitas kinerja instansi tahun 2023 dengan harapan dapat digunakan sebagai pedoman dalam pengukuran dan evaluasi kinerja instansi selama tahun 2023. Laporan ini berisi data kinerja yang akuntabel, meliputi uraian hasil pengukuran kinerja, evaluasi dan analisis akuntabilitas kinerja, termasuk keberhasilan dan kegagalan, hambatan/kendala, dan permasalahan yang dihadapi beserta langkah-langkah alternatif solusi yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya. Selain itu juga berisi laporan keuangan berupa data alokasi anggaran dan realisasi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang. Penyusunan laporan demikian ini sesuai dengan Peraturan menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review Atas laporan Kinerja Instansi Pemerintah.