Sebagai tindak lanjut terhadap Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat pada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat melalui Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat Kabupaten Jombang (SUKMA SANTRI) yang dilaksanakan pada periode tanggal 01 Januari 2024 sampai dengan 30 Juni 2024 mendapatkan nilai sebesar 86,59 (BAIK), meningkat dari tahun 2023 sebesar 85,21. Semoha hasil ini bisa terus meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terselengara dengan baik.